Mengenal Apa Itu Cites

- 9:50 AM

Mengenal Apa Itu Cites

 
Dalam dunia tumbuhan serta satwa liar kita Suka mendengar ataupun melihat kata-kata CITES. Apakah CITES itu? apa kaitannya yang dengannya dunia perburungan yng kita gemari. Pertanyaan-pertanyaan yang telah di sebutkan Suka hinggap dalam benak para kicaumania. Lantaran itu, kami akan menjelaskan tidak banyak mengenai apa itu CITES.
cites indonesia
CITES merupakan singkatan dari Convention on International Trade in Endangered Species yng andai diterjemahkan berguna Konvensi Perdagangan Internasional bagi atau bisa juga dikatakan untuk tumbuhan serta satwa liar. Konvensi ini telah berlangsung sejak tahun 1975. Sedangkan Pemerintah Indonesia baru meratifikasi ataupun mengesahkan konvensi itu pada tahun 1978 melalui Surat Keputusan Pemerintah No. 43 tahun 1978.
CITES itu sendiri adalah perjanjian global yng lebih berfokus pada perlindungan satwa serta tumbuhan liar bagi atau bisa juga dikatakan untuk perdagangan internasional yng tak sesuai yang dengannya ketentuan yng berlaku, yng mampu saja membahayakan kelestarian dari tumbuhan ataupun satwa liar yang telah di sebutkan.

Melalui CITES ini pula segala bentuk perdagangan tumbuhan serta satwa liar semisal burung-burung yng dilindungi ataupun tak dilindungi di atur tata tips perdagangannya. Yang dengannya begitu kelangsungan serta kelestarian dari burung yang telah di sebutkan di daerah penyebarannya mampu tetap terjaga.
Ada tiga lampiran Appendix yng terdapat dalam aturan CITES yakni:
  1. Appendix I, berisi daftar serta menjaga seluruh species tumbuhan serta satwa liar yng terancam dari segala bentuk perdagangan.
  2. Appendix II, berisi daftar dari species yng tak terancam kepunahannya, namun memungkinkan terancam punah andaikan perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
  3. Appendix III, berisi daftar species tumbuhan serta satwa liar yng dilindungi di suatu negara tertentu dalam tempat habitatnya, dimana Appendix III memberikan pilihan bagi negara-negara anggota bagi atau bisa juga dikatakan untuk di masukkan ke Appendix II ataupun Appendix I.

Nah, Appendix itulah yng diharapkan dalam setiap bentuk perdagangan baik itu tumbuhan ataupun satwa liar yng ada di sebuah negara. Perjanjian ini sendiri sudah menjadi komitmen dari 145 negara anggotanya, serta menjadi bentuk proses dimana negara-negara anggota bekerja percis bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberi jaminan bahwasanya perdagangan tumbuhan serta satwa liar ini mampu terlaksana sesuai yang dengannya konvensi CITES.
Badan administrasi ataupun kantor pusat CITES berada di Geneva serta Swiss, selain itu CITES pun sudah menyiapkan dokumen-dokumen asli yng ditulis dalam tiga bahasa yakni Prancis, Inggris serta Spanyol. Setiap dua tahun sekali, negara-negara anggota CITES mengadakan konferensi CITES yng mengevaluasi sejauh mana perjanjian yang telah di sebutkan sudah terlaksana serta pula menetapkan pemecahan atas segala permasalahan serta isu-isu yng berkembang berkaitan yang dengannya kebijaksanaan, dan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menentukan daftar spesies tumbuhan ataupun satwa liar yng dilindungi.
DI Indonesia terdapat setidaknya 1.548 spesies satwa liar serta 907 spesies tumbuhan yng berada dalam daftar Appendix CITES, yang dengannya rincian menjadi berikut:
  1. Appendix I menjaga 84 spesies satwa liar serta 27 spesies tumbuhan.
  2. Appendix II menjaga 1.365 spesies satwa liar serta 880 spesies tumbuhan.
  3. Appendix III menjaga 9 spesies satwa liar.
Beberapa jenis satwa liar Indonesia yng masuk dalam daftar Appendix I antara lain: macan tutul, gajah sumatera, badak jawa, badak sumatera, kakatua kecil jambul kuning, maleo, serta orangutan sumatera.
Produk khusus penangkaran omkicau

Tulisan atau artikel Terkait



Sumber rujukan dan gambar : http://www.agrobur.com/2015/09/mengenal-apa-itu-cites.html.

Seputar Mengenal Apa Itu Cites

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Mengenal Apa Itu Cites