Gencarnya razia serta sweeping terhadap pemilik hewan langka ataupun burung langka yng di lakukan Balai konservasi Sumber Daya alam ( BKSDA ) akhir akhir ini semisal berlangsung di beberapa daerah salah satunya jakarta. harusnya menjadi pendorong bagi pemilik burung maupun hewan hewan langka bagi atau bisa juga dikatakan untuk segera mengurus surat izin kepemilikan ( sertifikat) khususnya bagi pemilik burung yng dilindungi semisal halnya Jalak Bali serta beberapa burung yng salah satunya dalam jenis langka pula penangkar burung burung langka maupun paruh bengkok yng salah satunya jenis burung yng paling tidak sedikit spesies yng dilindunginya.
Dalam kaitan penangkaran serta kepemilikan Jalak Bali ini BKSDA Provinsi Bali dalam website resminya menyebutkan Upaya penangkaran satwa liar Amat dimungkinkan menjadi satu dari sekian banyaknya upaya pengawetan jenis satwa, bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan penangkaran ada beberapa syarat yng Perlu dipenuhi, di antaranya merupakan asal-usul induk. Induk Perlu didapat yang dengannya tips yng legal, misalnya Perlu berasal dari penangkar yng syah/berijin, umumnya setiap satwa yng didapatkan dari penangkaran dilengkapi yang dengannya sertifikat serta andai berasal dari propinsi lain dilengkapi yang dengannya surat angkut (SATS-DN) yng dikeluarkan oleh Balai KSDA asal. Walaupun itu berasal dari penangkaran, akan tetapi tak terperinci asal-usulnya, satwa yang telah di sebutkan tetap dianggap F0 (tangkapan alam) serta statusnya menjadi dilindungi.
Lantas bagaimana sebetulnya pengurusan surat izin kepemilikan ataupun penangkaran hewan maupun burung burung yng dikategorikan langka serta dilindungi pemerintah yang telah di sebutkan. Pengurusan izin penangkaran di BKSDA lebih dipusatkan pada kelengkapan syarat syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk ijin penangkarannya. Ijin itu sendiri diajukan kepada direktur Jendral PHKA (Pelestari Hutan serta Konservasi Alam) Departemen Kehutanan yang dengannya tembusan kepada Direktur konservasi keanekaragaman hayati (KKH), Sekretaris Jendral PHKA serta Kepala Balai KSDA setempat.
Adapun surat permohonan ini Perlu dilengkapi juga yang dengannya:
- Proposal Ijin penangkaran
- Foto copy KTP bagi atau bisa juga dikatakan untuk individu/perseorangan serta akta notaris badan bisnis
- Surat keterangan Bebas Gangguan Bisnis dari kecamatan setempat
- Bukti tertulis asal usul indukan
- BAP persiapan tekhnis
- serta Surat Rekomendasi dari kepala BKSDA setempat.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lampiran dari poin ke 4 sampai-sampai ke 6 ini merupakan hal yng pertama Perlu kita urus sebelum mengajukan ijin penangkaran, pengurusan surat surat ini mampu di lakukan di kantor BKSDA setempat.
- Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk Bukti Asal usul indukan mampu berasal dari:
- Andai burung yang telah di sebutkan hasil tangkapan alam prosesnya mampu mengajukan ijin tangkap berlebi dahulu ke kepala BKSDA setempat.
- Andai burung didapat dari impor Perlu dilengkapi bukti dokumen impor burung
- Burung yng didapat dari hasil konservasi semisal taman burung, kebun binatand, dll
- Burung yng didapat dari penyelamatan satwa.
- Bagi atau bisa juga dikatakan untuk BAP persiapan tehnis mampu didapt dari hasil survey team BKSDA setempat yng ditandatangani oleh kepala BKSDA.
- Surat Rekomendasi merupakan surat yng dibuat oleh kepala BKSDA setempat.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk kepemilikan burung yng dilindungi BKSDA pula memeriksa bukti asal usul dari ring yng dipakai di kaki burung yang telah di sebutkan, ring yang telah di sebutkan Perlu mempunyai kode khusus serta andai burung burung semisal jalak bali yng beredar di pasaran tak dilengkapi yang dengannya ring yang telah di sebutkan akan dianggap menjadi burung curian ataupun ilegal serta akan di lakukan penyitaan serta dikembangkan yang dengannya proses hukum.
Alamat serta kontak BKSDA bagi atau bisa juga dikatakan untuk masing-masing propinsi yang akan di sajikan kali ini diperoleh langsung dari sumber di situs Kementrian Kehutanan RI. Andai tak didapati nama propinsi yng dimaksudkan, mampu juga yang dengannya menghubungi BKSDA terdekat yang dengannya wilayah yng diadukan atau dilaporkan. Ataupun mampu pula memberikan pengaduan secara online melalui website resmi Pengaduan BKSDA.
Balai KSDA Nangroe Aceh Darussalam
Jl. Cut Nyak Dhien Km 1,2 Kotak Pos 29, Banda Aceh
Tlp. (0651) 42694
Fax. (0651) 41943
Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Jl. S.M Raja No. 14 Km 5,5 Marindal, Medan
Telp./Fax. 061-7860606
Balai KSDA Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No. 46 Padang
Tlp/Fax. (0751) 54136
Balai Besar KSDA Propinsi Riau
Jl. HR Soebrantas Km 8,5 Kotak Pos.1048 Ganteng, Pekanbaru
Tlp/Fax. (0761) 63135
Balai KSDA Lampung
Jl. Haji Zainal Abidin Pagar Alam Rajabasa No. 1 B
Bandar Lampung 35145
Tlp/Fax. (0721) 703882
Balai KSDA Sumatera Selatan
Jl. Kol. H. Burlian Km. 6 No. 79, Puntikayu, Palembang 30153
Tlp/Fax. (0711) 410948
Balai KSDA Jambi
Jl. Arief Rachman Hakim No. 10 B Lt. II Telanaipura, Jambi 36124
Tlp/Fax. (0741) 62451
Balai KSDA Bengkulu
Jl. Mahoni No. 11 Bengkulu
Tlp/Fax. (0736) 21697
Balai KSDA DKI Jakarta
Jl. Salemba Raya No. 9 Lt. III, Jakarta Pusat 10440
Tlp/Fax. (021) 3157917, 3158142
Balai Besar KSDA Jawa Barat
Jl. Gede Bage Selatan No. 117 Cisaranten Kidul,
Rancasari, Bandung
Tlp/Fax. (022) 7567715
Website : bbksda-jabar.dephut.go.id
Balai KSDA D.I. Yogyakarta
Jl. Gedong Kuning 172 Kotagede, Yogyakarta 55171
Tlp. (0274) 373324
Fax.(0274) 373324
Website : bksdadiy.dephut.go.id
Balai Besar KSDA Jawa Timur
Jl. Bandara Juanda Airport Surabaya 61253
Tlp. (031) 8667239
Fax. (031) 8671985
Website : www.baungcamp.com / www.bbksdajatim.org
Balai KSDA Jawa Sedang
Jl. Dr. Suratmo No. 171 Semarang 50147
Tlp. (024) 7614752
Balai KSDA Propinsi Bali
Jl. Suwung Batan Kendal No. 37 Sesetan, Denpasar 80233
Tlp. (0361) 720063
Fax. (0361) 710129
Email: info@ksda-bali.go.id
Website: www.ksda-bali.go.id
Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (NTB)
Jl. Majapahit No. 54.B Mataram 83115
Tlp. (0370) 627851, 633953
Fax. 0370-627851
Website : www.mount-tambora.org
Email : bksda_ntb@dephut.go.id
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT)
Jl. Perintis Kemerdekaan Kelapa Lima
Po.Box. 15 Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tlp/Fax. (0380) 832211
Balai KSDA Kalimantan Barat
Jl. Achmad Yani No. 121 Pontianak
Tlp. 0561-735635, 760949
Fax. 0561-747004
Balai KSDA Kalimantan Selatan
Jl. Sei Ulin 28 Simpang Empat
Po.Box. 1048, Banjarbaru 70714
Tlp. (0511) 4772408
Fax. (0511) 4773370
Email: bksda_ks@telkom.net
Balai KSDA Kalimantan Timur
Jl. M.T. Haryono Kel. Air Putih
Kode Pos 1601, Samarinda Ulu
Tlp/Fax. (0541) 743556
Balai KSDA Kalimantan Sedang
Jl. Yos Sudarso No. 3 Kode Pos 32, Palangkaraya 73112
Tlp. (0536) 3221268
Fax. (0536) 3237034
Website: bksdakalteng.dephut.go.id
Email: balaiksdakalteng@yahoo.com
Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 13 Makassar 90242
Tlp. (0411) 590370
Fax. 0411-590371
Balai KSDA Sulawesi Sedang
Jl. Prof. M. Yamin No. 19 Palu 94121
Tlp/Fax. (0451) 481106
Balai KSDA Sulawesi Utara
Jl. Tololiu Supit, Kotak Pos 1080 Manado 95117
Tlp. (0431) 868214
Fax. 0431-864296
email: bksda.sulut@yahoo.id
Website: bksdasulut.dephut.go.id
Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Jl. La Ute No. 7 Kendari
Tlp/Fax. 0401-326716
Balai KSDA Ambon
Jl. Kebun Cengkeh, Kotak Pos 1176 Ambon 97128
Tlp/Fax. 0911-343619, 362034
Balai KSDA Papua
Jl. Raya Abepura, Kota Raja, Jayapura 99351
Tlp. 0967-581596
Fax. 0967-585529
Balai Besar KSDA Papua Barat
Jl. Jend. Sudirman No. 40 Sorong
Papua Barat 98401
Tlp. 0951-321986
Fax. 0951-334073
-
Mudah-mudahan memberikan manfaat serta Salam Kicau!
Tulisan atau artikel Terkait
Sumber rujukan dan gambar : http://www.agrobur.com/2012/10/memelihara-burung-langka-urus-dahulu.html.