Akibat Razia Pedagang Burung Di Pangkalan Bun Meradang

- 3:54 PM

Akibat Razia Pedagang Burung Di Pangkalan Bun Meradang

 
Beberapa hari terakhis ini para pedagang burung yng biasa berjualan di pasar burung di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kelurahan Baru serta Raja Kecamatan Arut Selatan, Kota Pangkalan Bun tengah meradang. Lantaran beberapa waktu sebelumnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Pangkalan Bun melakukan razia di tempat yang telah di sebutkan. Dalam razia yang telah di sebutkan, sekitar 45 ekor burung aneka macam jenis yng dijual di bebeapa kios di pasar burung itu disita oleh petugas BKSDA.
razia burung
Pedagang burung di Pangkalan Bun yng resah lantaran pihak BKSDA merazia orang-orang tanpa sosialisasi

Semisal dilansir Kalteng Pos, penyitaan yang telah di sebutkan di lakukan lantaran pihak BKSDA menuding sejumlah burung yng dijual dikios setempat adalah burung selundupan, lantaran tak mempunyai dokumen lengkap tatkala penjualan. Akibat aksi penyitaan yang telah di sebutkan puluhan pedagang burung pada hari Rabu (14/5) mendatangi Kantor Bupati Kobar bagi atau bisa juga dikatakan untuk bertemu yang dengannya Wakil Bupati Kobar Bambabg Purwanto selaku Ketua Pecinta Burung di Kobar, supaya bersedia meminta kepada pihak BKSDA agar bisa tak semena-mena dalam malakukan aksi razia kepada warga atau juga bisa dikatakan masyarakat pedagang burung di pasar setempat.
Disaat dikonfirmasi, Wakil Bupati mengakui adanya razia terhadap sejumlah pedagang burung yng di lakukan oleh anggota BKSDA Wilayaj II Pangkalan Bun. Razia yang telah di sebutkan di lakukan BKSDA lantaran sudah diatur oleh Undang-undang yng diterbitkan oleh Pemerintah Pusat mengenai pemeliharaan serta penjualan burung, menjadikan pihak BKSDA sebetulnya cuma melaksanakan undang-undang yang telah di sebutkan.
Akan tetapi Undang-undang yang telah di sebutkan masih belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh warga atau juga bisa dikatakan masyarakat pecinta serta pedagang burung di Kobar. Lantaran masih banyaknya warga atau juga bisa dikatakan masyarakat yng belum mengetahuinya. Lantaran itu juga, menjadi bagian dari Pemkab Kobar, pihaknya merekomendasikan sebelum di lakukan razia, berlebi dahulu Perlu gencar disosialisasikan kepada warga atau juga bisa dikatakan masyarakat.
“Keterangan pihak BKSDA kepada kita, bahwa mereka telah mensosialisasikan undang-undang tersebut. Namun tidak secara menyeluruh, karena itu kita sarankan, agar melakukan sosialisasi secara menyeluruh dulu,” kata Bambang Purwanto diruang kerjanya.
Sedangkan dilain tempat, Kepala BKSDA WIlayah II Pangkalan Bun, Hartono belum bersedia memberikan jawaban disaat dicoba dihubungi oleh wartawan. Produk khusus penangkaran omkicau

Tulisan atau artikel Terkait



Sumber rujukan dan gambar : http://www.agrobur.com/2014/05/akibat-razia-pedagang-burung-di.html.

Seputar Akibat Razia Pedagang Burung Di Pangkalan Bun Meradang

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Akibat Razia Pedagang Burung Di Pangkalan Bun Meradang