Daftar Burung Yang Dilindungi

- 9:54 PM

Daftar Burung Yang Dilindungi

 
Memelihara burung diluar dugaan pula membawa kecemasan bagi pemeliharanya berlebi andai burung yang dipelihara diluar dugaan salah satunya dalam kategori burung langka yang hampir punah serta dilindungi oleh Pemerintah serta UU UU. serta diluar dugaan masalah Perlindungan burung ini pula tak sebatas pada burung yang masih hidup namun pula berlaku pada burung-burung yang telah Mati lantas di awetkan.
Apa saja burung yang dilindungi yang telah di sebutkan ?, yang akan di sajikan kali ini merupakan daftar dari burung-burung yang dilindungi oleh pemerintah yang tertulis dalam Lampiran PP no 7 th. 1999
No. Nama Ilmiah Nama Indonesia
1 Accipitridae Seluruh jenis burung Elang (seluruh jenis dari famili Accipitridae)
2 Aethopyga exima Jantingan gunung / Burung Madu gunung
3 Aethopyga duyvenbodei Burung madu Sangihe
4 Alcedinidae Burung udang, Raja udang (seluruh jenis dari famili Alcedinidae)
5 Alcippe pyrrhoptera Brencet wergan / wergan jawa
6 Anhinga melanogaster Pecuk ular
7 Aramidopsis plateni Mandar Sulawesi
8 Argusianus argus Kuau Raja
9 Bubulcus ibis Kuntul, Bangau putih
10 Bucerotidae Julang, Enggang, Rangkong, Kangkareng (seluruh jenis dari famili Bucerotidae)
11 Cacatua galerita Kakatua putih besar jambul kuning
12 Cacatua goffiniana Kakatua Tanimbar
13 Cacatua moluccensis Kakatua Maluku
14 Cacatua sulphurea Kakatua kecil jambul kuning
15 Cairina scutulata Itik liar / Mentok rimba
16 Caloenas nicobarica Junai, Burung mas, Minata
17 Casuarius bennetti Kasuari kecil
18 Casuarius casuarius Kasuari gelambir ganda
19 Casuarius unappenddiculatus Kasuari gelambir satu, Kasuari leher kuning
20 Ciconia episcopus Bangau hitam, Sandanglawe
21 Colluricincla megarhyncha Burung sohabe coklat
22 Crocias albonotatus Burung matahari
23 Ducula whartoni Pergam raja
24 Egretta sacra Kuntul karang
25 Egretta spp. Kuntul, Bangau putih (seluruh jenis dari genus Egretta)
26 Elanus caerulleus Elang tikus
27 Elanus hypoleucus Alap-alap putih, Alap-alap tikus
28 Eos histrio Nuri Sangir / Nuri Talaud
29 Esacus magnirostris Wili-wili, Uar, Bebek laut
30 Eutrichomyias rowleyi Seriwang Sangihe
31 Falconidae Burung alap-alap, Elang (seluruh jenis dari famili Falconidae)
32 Fregeta andrewsi Burung gunting, Bintayung
33 Garrulax rufifrons Burung Poksay kuda
34 Goura spp. Burung dara mahkota, Burung titi, Mambruk (seluruh jenis dari genus Goura)
35 Gracula religiosa mertensi Beo Flores
36 Gracula religiosa robusta Beo Nias
37 Gracula religiosa venerata Beo Sumbawa
38 Grus spp. Jenjang (seluruh jenis dari genus Grus)
39 Himantopus himantopus Trulek lidi, Lilimo
40 Ibis cinereus Bluwok, Walangkadak
41 Ibis leucocephala Bluwok berwarna
42 Lorius roratus Bayan
43 Leptoptilos javanicus Marabu, Bangau tongtong
44 Leucopsar rothschildi Jalak Bali
45 Limnodromus semipalmatus Blekek Asia
46 Lophozosterops javanica Burung kacamata leher abu-abu
47 Lophura bulweri Beleang ekor putih
48 Loriculus catamene Serindit Sangihe
49 Loriculus exilis Serindit Sulawesi
50 Lorius domicellus Nuri merah kepala hitam
51 Macrocephalon maleo Burung maleo
52 Megalaima armillaris Cangcarang
53 Megalaima corvina Haruku, Ketuk-ketuk
54 Megalaima javensis Tulung tumpuk, Bultok Jawa
55 Megapoddidae Maleo, Burung gosong (seluruh jenis dari famili Megapododae)
56 Megapodius reintwardtii Burung gosong
57 Meliphagidae Burung sesap, Pengisap madu (seluruh jenis dari famili Meliphagidae)
58 Musciscapa ruecki Burung kipas biru
59 Mycteria cinerea Bangau putih susu, Bluwok
60 Nectariniidae Burung madu, Jantingan, Klaces (seluruh jenis dari famili Nectariniidae)
61 Numenius spp. Gagajahan (seluruh jenis dari genus Numenius)
62 Nycticorax caledonicus Kowak merah
63 Otus migicus beccarii Burung hantu Biak
64 Pandionidae Burung Elang tiram (seluruh jenis dari famili Pandionidae)
65 Paradiseidae Burung cendrawasih (seluruh jenis dari famili Paradiseidae)
66 Pavo muticus Burung merak
67 Pelecanidae Gangsa laut (seluruh jenis dari famili Pelecanidae)
68 Pittidae Burung paok, Burung cacing (seluruh jenis dari famili Pittidae)
69 Plegadis falcinellus Ibis hitam, Roko-roko
70 Polyplectron malacense Merak kerdil
71 Probosciger aterrimus Kakatua raja, Kakatua hitam
72 Psaltria exilis Glatik kecil, Glatik gunung
73 Pseudibis davisoni Ibis hitam punggung putih
74 Psittrichas fulgidus Kasturi raja, Betet besar
75 Ptilonorhynchidae Burung namdur, Burung dewata
76 Rhipidura euryura Burung kipas perut putih, Kipas gunung
77 Rhipidura javanica Burung kipas / Kipasan belang
78 Rhipidura phoenicura Burung kipas ekor merah / Kipasan ekor merah
79 Satchyris grammiceps Burung tepus dada putih
80 Satchyris melanothorax Burung tepus pipi perak
81 Sterna zimmermanni Dara laut berjambul
82 Sternidae Burung dara laut (seluruh jenis dari famili Sternidae)
83 Sturnus melanopterus Jalak putih, Kaleng putih
84 Sula abbotti Gangsa batu aboti
85 Sula dactylatra Gangsa batu muka biru
86 Sula leucogaster Gangsa batu / Angsa batu cokelat
87 Sula sula Gangsa batu / Angsa batu kaki merah
88 Tanygnathus sumatranus Nuri Sulawesi
89 Threskiornis aethiopicus Ibis putih, Platuk besi
90 Trichoglossus ornatus Kasturi Sulawesi
91 Tringa guttifer Trinil tutul
92 Trogonidae Kasumba, Suruku, Burung luntur
93 Vanellus macropterus Trulek ekor putih / Trulek Jawa

ket ; klik link bagi atau bisa juga dikatakan untuk melihat gambar
Lantas apa sangsinya andai kita kebetulan mempunyai serta memelihara burung yang salah satunya dalam daftar dilindungi ; UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 1990
TENTANG
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Pasal 21
(1) Setiap orang dilarang bagi atau bisa juga dikatakan untuk :
  • mengambil, menebang, mempunyai, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, serta memperniagakan tumbuhan yang dilindungi ataupun bagian-bagiannya dalam keadaan hidup ataupun mati.
  • mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi ataupun bagian-bagiannya dalam keadaan hidup ataupun mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam ataupun di luar Indonesia.
(2) Setiap orang dilarang bagi atau bisa juga dikatakan untuk :
  • menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, mempunyai, memelihara, mengangkut, serta memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
  • menyimpan, mempunyai, memelihara, mengangkut, serta memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
  • mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam ataupun di luar Indonesia;
  • memperniagakan, menyimpan ataupun mempunyai kulit, tubuh, ataupun bagian-bagian lain satwa yang dilindungi ataupun barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian yang telah di sebutkan ataupun mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam ataupun di luar Indonesia;
  • mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan ataupun mempunyai telur serta ataupun sarang satwa yang dillindungi.

Pasal 40
(2)
* Barang siapa yang dengannya sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) serta ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) dipidana yang dengannya pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling tidak sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(4)
* Barang siapa lantaran kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) serta ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) dipidana yang dengannya pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun serta denda paling tidak sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Produk khusus penangkaran omkicau

Tulisan atau artikel Terkait



Sumber rujukan dan gambar : http://www.agrobur.com/2011/12/daftar-burung-yang-dilindungi.html.

Seputar Daftar Burung Yang Dilindungi

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Daftar Burung Yang Dilindungi